Rekomendasi Anda
Selamat datang dan berjumpa kembali di web galeriguru.blogspot.com. Untuk kesempatan yang baik ini kami ingin berbagi informasi terkait dengan Cara Terbaru Cek Informasi PTK 2016 Hasil Sinkronisasi Dapodikdasmen 2016/2017 yang merupakan suatu tugas mandiri untuk guru di seluruh indonesia. Dimana pada saat ini pemerintah sekarang ini memberikan perhatikan yang sangat besar terhadap tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah SD/SMP/SMA dan SMK, karena permasalahan ini di tujukan dengan bayanknya tunjangan yang diberikan kepada guru baik guru PNS ataupun guru Non PNS.
Adapun tujuan dari diberikannya tunjangan tersebut adalah untuk memberikan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik. Sebab seorang guru atau tenaga pendidik merupakan simbol untuk mencerdaskan anak bangsa, yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Sehingga seorang guru PNS dan Non PNS mempunyai peran yang sangat penting untuk memajukan sebuah bangsa melalui pendidikan.
Berkaitan dengan hal ini, maka untuk menginformasikan dari tunjangan tersebut seorang tenaga pendidik harus memeriksa atau mengecek data di verval info PTK 2016. Untuk hasil validasi data pada lembar info PTK 2016 saat ini ( sebelum sinkronisasi melalui aplikasi dapodik 2016 dilakukan). Maka data tersebut merupakan hasil sinkronisasi pada semester kemarin yang masih menggunakan aplikasi dapodikdasmen 2016.
Dan untu mengecek Link Cek Lembar Info PTK 2016, Silakan pilih link aktif berikut ini :
- 223.27.144.195:8087/index.php
- http://223.27.144.195:8088/index.php ( Terbaru )
- http://223.27.144.195:8086/index.php ( Terbaru )
- http://223.27.144.195:8085/index.php ( Terbaru )
- http://223.27.144.195:8084/index.php ( Terbaru )
- http://223.27.144.195:8888/index.php ( Terbaru )
- http://223.27.144.195:8284/index.php ( Terbaru )
- http://223.27.144.195:8089/index.php ( Terbaru )
- Serti Non PNS TK cek disini : http://139.0.7.100:4499/inqtjguru2015/index.php
Demikian yang dapat kami sampaiakan terkait dengan Cara Terbaru Cek Informasi PTK 2016 Hasil Sinkronisasi Dapodikdasmen 2016/2017, semoga informasi ini dapat membantu dan juga dapat berguna, jikalau ada pertanyaan silakan tinggalkan komentar di kolom komentar dibawah.